Bacaan Latin Niat Zakat untuk diri sendiri: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala.”
BACA JUGA:Berapa Hari Lagi Idul Fitri 2025, Ini Tanggal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Niat Zakat Fitrah Mewakili Istri
Bacaan Latin: “Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala”
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."
Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak laki-laki
BACA JUGA:Datangkan Keberkahan, Inilah 5 Keutamaan dan Cara Memaksimalkan Sedekah di Bulan Ramadan
Bacaan Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"
Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak Perempuan
Bacaan Latin: “Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.”
BACA JUGA:Sikat Gigi Saat Puasa Ramadan Batalkah? Simak Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,”
Dilaksanakan Pada Waktunya
Syarat sahnya zakat fitrah yang kedua adalah dilaksanakan pada waktunya. Sebagaimana dilansir pada buku Fiqh Kajian Tematik Ibadah, Perdata, dan Pidana Islam, untuk menunaikan zakat fitrah diperbolehkan dimulai sejak awal malam bulan Ramadan.
Hal ini berarti begitu memasuki malam pertama bulan ramadan, umat Muslim sudah bisa mulai menunaikan zakat fitrah.