Syarat Sahnya Zakat Fitrah yang Wajib Umat Muslim Pahami

Selasa 18-03-2025,19:11 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

Bacaan Latin Niat Zakat untuk diri sendiri: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala.”

BACA JUGA:Berapa Hari Lagi Idul Fitri 2025, Ini Tanggal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Niat Zakat Fitrah Mewakili Istri

Bacaan Latin: “Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala”

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."

Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak laki-laki

BACA JUGA:Datangkan Keberkahan, Inilah 5 Keutamaan dan Cara Memaksimalkan Sedekah di Bulan Ramadan

Bacaan Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"

Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak Perempuan

Bacaan Latin: “Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.”

BACA JUGA:Sikat Gigi Saat Puasa Ramadan Batalkah? Simak Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,”

Dilaksanakan Pada Waktunya 

Syarat sahnya zakat fitrah yang kedua adalah dilaksanakan pada waktunya. Sebagaimana dilansir pada buku Fiqh Kajian Tematik Ibadah, Perdata, dan Pidana Islam, untuk menunaikan zakat fitrah diperbolehkan dimulai sejak awal malam bulan Ramadan.

Hal ini berarti begitu memasuki malam pertama bulan ramadan, umat Muslim sudah bisa mulai menunaikan zakat fitrah.

Kategori :