Ramadan Tempat Hiburan Malam di Lubuk Linggau Nekat Beroperasi, Wali Kota: Tidak Akan Kita Beri Izin Selamanya

Jumat 14-03-2025,15:46 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID – Seluruh tempat hiburan malam di Kota Lubuk Linggau jika masih beroperasi di bulan suci Ramadan 1446 H terancam tidak akan diberi izin selamanya.

Penegasan ini disampaikan Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat saat dikonfirmasi LINGGAUPOS.CO.ID terkait penindakan terhadap tempat hiburan malam pada bulan Ramadan.

Dikatakan Yoppy Karim sapaan H Rachmat Hidayat, Pemerintah Kota Lubuk Linggau saat ini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus melakukan patroli.

Tim ini sudah mulai melakukan patroli sejak Rabu, 12 Maret 2025 malam ke sejumlah tempat hiburan malam.

BACA JUGA:Wali Kota: Mulai Hari Ini Seluruh Pasar di Lubuk Linggau Bebas Retribusi, Ada Yang Pungli Laporkan

Dikatakan Yoppy Karim, sebelumnya pihak Pemerintah Kota Lubuk Linggau telah memberikan himbauan kepada pemilik tempat hiburan malam.

Namun sayangnya himbauan ini tidak diindahkan oleh pemilik tempat hiburan malam.

“Apabila kedapatan dalam patroli, kami akan tindak tegas tidak diberi izin buka hiburan selama-lamanya di Kota Lubuk Linggau,” tegas Yoppy Karim, usai Sidak Pasar Inpres, Jumat, 14 Maret 2025.

Karena saat ini momen bulan suci Ramadan, Yoppy Karim mengajal seluruh masyarakat di Kota Lubuk Linggau saling menghargai.

BACA JUGA:Apa Itu Tes Literasi Pada UTBK SNBT 2025? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Untuk itu tempat hiburan malam diminta tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan sesuai dengan surat edaran yang disampaikan.

Sementara itu Plt Kasat Pol PP Kota Lubuk Linggau Fahrizal Raharja mengatakan, pada malam pertama patroli, Tim Satgas mendatangi 8 tempat hiburan malam.

Dari 8 tempat hiburan malam tersebut ada yang satu masih beroperasi dan langsung diberikan teguran.

“Kita harapkan kedepan tidak buka lagi,” kata Fahrizal dikutip dari akun facebook Berita Musi Rawa, Jumat, 14 Maret 2025.

BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Minta Motor Surat Sebelah Ditertibkan

Kategori :