DPRD Musi Rawas MoU Dengan Kejaksaan Negeri, Ini isinya

Jumat 31-01-2025,20:05 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

BACA JUGA:DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan

MoU ini lanjutnya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi DPRD maupun kejaksaan bisa berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat.

“Kalau ada indikasi penyimpangan, kita lihat faktanya terlebih dahulu,” ucapnya.

Menurut Abu kejaksaan sebagai bagian dari pelayanan publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan hukum kepada DPRD agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :