DPRD Lubuk Linggau Laksanakan Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah

Senin 10-02-2025,21:13 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – DPRD Lubuk Linggau laksanakan rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Senin 10 Februari 2025.

Paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Lubuk Linggau Yulian Effendi, dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD Lubuk Linggau.

Dalam paripurna itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hambali Lukman, menyampaikan bahwa terdapat 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam Propemperda 2025. 

Dari jumlah tersebut, delapan Raperda merupakan usulan DPRD, sedangkan tujuh lainnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau.


DPRD Lubuk Linggau Laksanakan Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah--

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri tersebut.

Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. 

 

Kategori :