Pengakuan Tersangka Yang Bacok Warga Lubuk Linggau Saat Bertamu ke Rumah Tetangga, Marah Dibilang Begini

Kamis 06-03-2025,10:00 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Polisi melakukan olah TKP awal dan  melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian.  

Selanjutnya Rabu, 5 Maret 2025 sekira pukul 14.30 WIB Tim Macan Linggau mendapatkan informasi dari pihak keluarga terduga pelaku kalau RH ingin menyerahkan diri.

BACA JUGA:2 Orang Yang Ditangkap di Tanah Periuk Musi Rawas Dilepas

Kemudian Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar langsung menjemput tersangka RH di rumah mertuanya di RT 02 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga membawa barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku membacok korban.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :