LINGGAUPOS.CO.ID – Akibat PHK besar-besaran terhadap ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Pemerintah memberikan perhatian lebih dan cepat tanggap terhadap kondisi tersebut.
Pemerintah memastikan ribuan pekerja PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diketahui akan kembali bekerja dalam dua minggu kedepan.
Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat dengan tim kurator, serikat pekerja, dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 3 Maret 2025.
Diketahui Tim Kurator akan menyewakan aset Sritex kepada investor baru, yang memungkinkan operasional berjalan kembali dan menyerap tenaga kerja.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah mencari solusi bagi pekerja yang terkena PHK. Seperti yang tadi sudah disampaikan oleh kurator bahwa dalam dua minggu kedepan, pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK. Kurator juga berkomitmen membayar hak pekerja, termasuk pesangon serta jaminan sosial seperti JHT dan JKP,” terang Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan sekitar 8.000 eks pegawai Sritex akan kembali bekerja dengan skema baru, meski detailnya belum diumumkan.
“Kurang lebih di 8.000 sekian karyawan semuanya nanti akan kembali bekerja dengan skema yang baru,” kata Prasetyo Hadi. Pemerintah menegaskan bahwa Sritex tetap beroperasi di sektor tekstil, sementara proses seleksi investor masih berlangsung.
Alasan Karyawan Sritex Dipekerjakan Lagi
BACA JUGA:PPDB Diganti Jadi SPMB, Ini 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026
Usai rapat bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, Nurma Sadikin selaku kurator kepailitan menjelaskan bahwa sudah ada investor yang berminat untuk menyewa aset milik perusahaan Sritex Group berupa alat berat.
Salah satu opsi sewa alat berat sengaja dibuka untuk meningkatkan harta perusahaan yang telah dinyatakan pailit.
Selain itu, dilakukan untuk menjaga agar nilai aset yang dimiliki perusahaan tidak turun.
Pengumuman mengenai soal pihak penyewa alat berat PT Sritex Tbk akan diumumkan dalam dua minggu mendatang.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Untuk 3 Orang di CV Rajawali Lubuk Linggau, Berikut Posisi dan Persyaratannya
Setelah ada investor baru yang menyewa alat berat PT Sritex Group, diharapkan bisa menyerap para karyawan Sritex yang menjadi korban PHK besar-besaran.