• Kemudian, pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru.
• Setelah itu, klik Lihat Lokasi untuk melihat lokasi penukaran terdekat.
BACA JUGA:Perampas Motor Pelajar SMP di Musi Rawas Kabur ke Muara Enim, Modusnya Pakai Parang
• Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik Pilih.
• Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP / NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email, Klik Lanjutkan.
• Selanjutnya, isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran.
• Checklist kotak pernyataan, lalu klik Pesan.
BACA JUGA:Tanggal Merah Maret 2025 dan Jadwal Libur Panjang untuk Idul Fitri 1446 H
• Setelah selesai melakukan pemesanan, situs Pintar akan menampilkan kode pemesanan.
• Simpan bukti pemesanan. Anda bisa mengunduh bukti pemesanan dengan mengklik Download Bukti Pemesanan.
• Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI