Perampas Motor Pelajar SMP di Musi Rawas Kabur ke Muara Enim, Modusnya Pakai Parang

Senin 03-03-2025,15:27 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID -  Perampas sepeda motor milik pelajar SMP di Kabupaten Musi Rawas kabur ke Muara Enim dan berhasil diamankan polisi gabungan.

Aksi perampasan sepeda motor pelajar Musi Rawas itu terjadi di Jalan Dusun I, Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Selasa, 3 Februari 2025 sekitar pukul 12.45 WIB.


Tim gabungan Polsek Terawas Polres Musi Rawas dan Polsek Lawang Kidul amankan tersangka perampas motor pelajar--

Terduga pelaku perampasan inisial JS (35), warga Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka ditangkap di Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim oleh Tim Gabungan Satreskrim Polres Musi Rawas dan Unit Reskrim Polsek Tugumulyo bekerjasama dengan Polsek Lawang Kidul, Selasa, 25 Februari 2025.

BACA JUGA:2 Pemuda Musi Rawas Begal Bocah Perempuan di Lubuk Linggau, Kejadian Jelang Ramadan

Penangkapan tersangka JS berdasarkan laporan polisi LP/ B-7 / III / 2025 / Spkt Sek. Stl Ulu Terawas /Res Mura / Sumsel, tgl 02 Maret 2025.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra didampingi Kapolsek Terawas, AKP Dedy Purnomo membenarkan tersangka berhasil ditangkap tim gabungan, Satreskrim Polres Mura dan Unit Reskrim Polsek Terawas, serta berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul.

Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban LS bersama temanya DS, selesai mengikuti kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri Kosgoro berniat pulang ke rumah.

Korban bersama temannya pulang ke rumah di Dusun I, Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Viral Perang Sarung di Lubuk Linggau, Tim Macan Linggau Turun Tangan, ini Endingnya

Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Poros Desa Kosgoro, korban dan temannya diberhentikan Orang Tidak Kenal (OTD).

OTD yang belakangan diketahui inisial JS itu duduk di lahan perkebunan kelapa sawit dan langsung melakukan pengancaman terhadap korban bersama temannya menggunakan sebuah parang.

Kemudian tersangka langsung merampas dan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Sonic 150 CC Nopol B 4265 FGB, berwarna Hitam yang dikendarai korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Sonic 150 CC Nopol B 4265 FGB. Apabila dihitung kerugian berjumlah lebih kurang Rp12.000.000.

Kategori :