LINGGAUPOS.CO.ID – Satuan Resrse Narkoba Polres Musi Rawas amankan 13 warga, 2 diantaranya hasil tes urine negatif konsumsi narkoba saat penggerebekan di Desa Tanah Periuk, Jumat, 28 Februari 2025.
Penggerebekan jaringan narkoba di Desa Tanah Periuk dilakukan tim gabungan dipimpin Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi dimulai pukul 14.30 WIB.
Dari 13 orang yang diamankan tersebut, 10 orang dinyatakan positif metamfetamina dan 2 negatif metamfetamina. Sementara 1 orang lagi ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang diakui miliknya.
Satu orang tersebut inisial YA (20), warga Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.
Dari tersangka YA polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu 2,20 Gram.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi mengatakan operasi penggerebekan 159 personel diterjunkan gabungan dari, Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Intelkam, Sat Samapta, Satlantas dan Polsek Muara Beliti.
Diakuinya mulai dari persiapan awal, pelaksanaan hingga selesai operasi penggerebekan, semuanya berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
"Dari YA (20) ditemukan BB narkotika jenis sabu seberat bruto 2,20 Gram beserta alat hisap dan beserta alat hisap," ucapnya.
BACA JUGA:Awal Ramadan, Livina Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Jalur Musi Rawas - PALI
Kapolres menambahkan, operasi penggerebekan ini dilakukan tidak lain untuk menciptakan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Mura, terkhusus dari peredaran narkotika.
Selain itu, untuk menciptakan suasana Ramadhan 1446 Hijriah, yang benar-benar barokah diwilayah hukum Polres Mura.
Berikut Identitas dan hasil tes urine warga yang diamankan polisi di Desa Tanah Periuk.
1.AS (30) warga Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau tes urine positif metamfetamina.
BACA JUGA:8 Remaja Tugumulyo Musi Rawas Ditangkap Main Judi Berong Malam Ramadan