LINGGAUPOS.CO.ID – Hasil pemeriksaan 13 orang yang diamankan Polres Musi Rawas saat penggerebekan di Desa Tanah Periuk, mayoritas merupakan warga Kota Lubuk Linggau.
Dari hasil tees urine, 10 orang dinyatakan positif metamfetamina, 2 negatif metamfetamina dan 1 orang ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang diakui miliknya.
Penggerebekan jaringan narkoba di Desa Tanah Periuk dilakukan tim gabungan dipimpin Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi, Jumat, 28 Februari 2025.
Turut serta melakukan penggerebekan Kabag Ops, Kompol Roy Zulisrin, Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra dan Kasat Intelkam, AKP Rudi Hartono.
BACA JUGA:Bulan Ramadan, Remaja Riau Begal Perempuan Pegawai Roti Jordan Lubuk Linggau
Satu orang tersebut inisial YA (20), warga Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.
Dari tersangka YA polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu 2,20 Gram.
Lalu 5 buah alat hisap sabu lengkap dengan pirex kaca (bong), 4 ball plastik klip kosong, 1 buah kotak warna putih belgo +.
Kemudian 1 buah timbangan digital merk Pocket Scale, 2 buah pipet plastik berbentuk sendok (skop),5 buah korek api gas, dan uang tunai senilai Rp750.000.
BACA JUGA:Puluhan Paket Sabu Dibawa Pengendara Motor Tanpa Nopol di Musi Rawas
Berikut Identitas dan hasil tes urine warga yang diamankan polisi di Desa Tanah Periuk.
1.AS (30) warga Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau tes urine positif metamfetamina.
2. AP (45) warga Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau II Kota Lubuk Linggau, hasil tes urine positif metamfetamina.
3. TB (21) warga Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau hasil tes urine negatif
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 13 Orang Diamankan, Polisi Gerebek Jaringan Narkoba Tanah Periuk Musi Rawas
4. DI (17) pelajar warga Kota Lubuk Linggau, positif metamfetamina usai dicek urine.