Bulan Ramadan, Remaja Riau Begal Perempuan Pegawai Roti Jordan Lubuk Linggau

Minggu 02-03-2025,15:38 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Selanjutnya aparat kepolisian bersama warga yang mengetahui kejadian  dialami korban bergerak cepat. Anggota Polsek Lubuk Linggau Utara 1 dipimpin Kapolsek AKP Denhar didampingi Kanit Reskrim Ipda Sutisman langsung bergerak melakukan penghadangan di Jalan Belalau II bersama warga.  

Hasilnya terduga pelaku atas nama Angga berhasil diamankan warga berikut kendaraan motor milik korban. Sementara temannya berhasil kabur dan saat ini masuk dalam DPO Polsek Lubuk Linggau Utara.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti kendaraan korban dibawa ke Polsek Lubuk Linggau Utara untuk dilakukan pemeriksaan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 13 Orang Diamankan, Polisi Gerebek Jaringan Narkoba Tanah Periuk Musi Rawas

“Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban,” kata AKP Denhar, Minggu, 2 Maret 2025.

Selanjutnya personil Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara 1 melakukan Gelar Perkara dan menetapkan Angga Saputra sebagai tersangka.  

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian 1  unit Kendaraan Bermotor no registrasi 15533942 E no rangka MH1JF5136CK500546 nosin JF51E350386 jika ditotalkan kerugian korban sebesar Rp7.000.000

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :