Adapaun besaran bantuan yang akan diterima oleh penerima manfaatnya adalah senilai Rp300 ribu. Pencairan dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk, seperti Bank BRI, BNI, Mandiri dan Bank BTN.
Namun bagi yang tidak memiliki rekening bank, dana bantuan bisa diambil di kantor pos terdekat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI