2. Kemudain anda masukkan wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi sampai desa.
BACA JUGA:Resmi Meluncur Global! Samsung Galaxy F06 5G Jadi HP 5G Murah dengan Baterai Jumbo
3. Lengkapi kolom nama PM yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Selanjutnya masukkan huruf kode yang tertera di layar.
5. Pilih menu Cari Data.
6. Secara otomatis sistem Cek Bansos Kemensos akan melakukan pencarian nama PM sesuai dengan wilayah yang tadi sudah anda input.
BACA JUGA:Pendaftaran SNBP 2025 Tutup 4 Hari Lagi, Cek Kembali dan Lakukan Hal Berikut
7. Apabila orang yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bansos, maka layar akan menunjukkan informasi seputar bansos yang akan diterima nantinya.
8. Sebaliknya jika orang yang bersangkutan bukan termasuk penerima bansos, maka akan muncul informasi bahwa ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.
Sementara itu, mengacu pada jadwal pencairan PKH di tahun-tahun sebelumnya, PKH disalurkan dalam empat tahapan waktu, berikut perkiraan waktunya:
• Tahap 1: bulan Januari sampai Maret
BACA JUGA:Sejarah Awal Hari Valentine 14 Februari dan Hukum Merayakannya Menurut Islam
• Tahap 2: bulan April sampai Juni
• Tahap 3: bulan Juli sampai September
• Tahap 4: bulan Oktober sampai Desember
Itulah ulasan lengkap mengenai cara cek PKH sudah cair atau belum yang penting untuk diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).