Kendaraan Polisi di Musi Rawas Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

Kamis 13-02-2025,17:48 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID – Seluruh kendaraan yang digunakan polisi  Polres Musi Rawas dan polsek jajaran baik pribadi maupun dinas diperiksa anggota Profesi dan Pengamanan  (Propam).

Pemeriksaan kendaraan tersebut dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan serta ketaatan surat dan kondisi fisik kendaraan dinas.

Adapun kegiatan pemeriksaan kendaraan tersebut dipimpin Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi diwakili, Wakapolres, Kompol Hendri, didampingi, Kasi Propam, AKP Sutrisno dan Kanit Provos, Ipda Krisman Yanto, Kamis, 13 Februari 2025.

Pengecekan kendaraan dilakukan di pintu gerbang Mapolres Mura Komplek Perkantoran Agropolitan Center Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti.

BACA JUGA:Laksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Narkotika Muara Beliti Berikan 14 Orang Warga Binaan PB

"Tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan serta ketaatan kendaraan dinas dan pribadi seluruh personel," ungkap Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui, Wakapolres, Kompol Hendri, Kamis, 13 Februari 2025.

Wakapolres menjelaskan, surat-surat kendaraan yang dicek mulai dari SIM, STNK dan TNKB, kendaraan serta kondisi fisik, baik kendaraan roda dua (Motor), maupun, roda empat (Mobil).

Adapun pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa personel kami telah mematuhi semua aturan yang ada sebelum mereka melaksanakan tugas penertiban pelanggaran lalu lintas.

Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan tidak menemukan kendaraan personel baik Polres Mura maupun Polsek jajaran, yang melanggar peraturan lalu lintas.

BACA JUGA:Dukung 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Narkotika Muara Beliti Panen Ubi Jalar

Seluruh personel yang diperiksa diketahui membawa surat kendaraan lengkap dan kendaraannya sesuai dengan ketentuan teknis layak jalan.

Akan tetapi, jika ditemukan adanya pelanggaran oleh personel akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kembali, lagi hal ini merupakan bagian dari mendisiplinkan anggota kepolisian untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan peraturan lalu lintas," ungkapnya. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :