LINGGAUPOS.CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran Calon Anggota Polri (CAP) 2025, baik untuk Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama.
Pendaftaran sudah dibuka sejak 5 Febuari hingga dan ditutup pada 6 Maret 2025. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan http://penerimaan.polri.go.id/.
Namun pendaftar juga wajib melakukan verifikasi dan melakukan Rikmin awal di Polres setempat, sesuai dengan domisili.
Rikmin sendiri adalah tahap awal dalam seleksi penerimaan Polri, meliputi pemeriksaan administrasi, pengukuran tinggi badan, dan pemeriksaan dokumen.
BACA JUGA:Jadwal Libur Sekolah 2025 Saat Ramdan dan Idul Fitri Serta Tanggal Masuk Kembali, Buruan Cek
Hal ini juga dilakukan di Polres Musi Rawas, yang sudah melakukan verifikasi dan rikmin kepada pendaftar.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kabag SDM, Kompol Edy Putra Jaya S.Pd, menjelaskan bagi yang sudah mendaftar secara online agar segera melakukan verifikasi dan rikmin.
“Jadi kami himbau segera laukan verifikasi dan rikmin. Juga kam tegaskan kepada para pemuda ataupun pemudi yang ingin bergabung menjadi anggota Polri bahwa pendaftaran tidak dipungut biaya ataupun gratis,” tegasnya.
Syarat Pendaftaran
BACA JUGA:Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2025, Cek Tanggal Lengkapnya Berikut
Sementara mengenai persyaratan, Kompol Edy menjelaskan hal sebagai berikut.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
BACA JUGA:Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas Ucapan Selamat HPN 2025
3. Setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945
4. Berijazah paling rendah SMU/Sederajat.