Soal Keterlibatan Mantan Anggota DPRD Lubuk Linggau di Arena Sabung Ayam, ini Penjelasan Polisi

Selasa 11-02-2025,17:54 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau memberikan keterangan terkait penggerebekan arena sabung ayam di Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.

Salah satunya mengenai dugaan keterlibatan mantan anggota DPRD Lubuk Linggau, bahkan ditemukannya sebuah mobil yang diduga milik mantan anggota DPRD tersebut, yakni Wuling BH 1482 SG warna silver.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, Selasa 11 Februari 2025 menjelaskan bahwa penggerebekan itu dilakukan berdasarkan masyarakat.

Informasi tersebut diterima Senin 10 Februari 2025 sore, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan penggerebekan.

BACA JUGA:Arena Sabung Ayam Digrebek, Diduga Milik Mantan Anggota DPRD Lubuk Linggau

"Kami dapat informasi sebelum magrib, kemudian setelah magrib kami bergerak langsung ke lokasi," jelas Kasat Reskrim.

Saat petugas tiba di lokasi mereka yang berada di seputar arena tersebut langsung kabur. "Jadi begitu kita sampai ke lokasi, mereka pada kabur meninggalkan barang bukti berupa sejumlah ke daratan dan beberapa ekor ayam di lokasi kejadian," jelasnya.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa informasi penggrebekan ini tidak sampai bocor, pasalnya kalau bocor, tentunya tidak akan diamankan sepeda motor sebanyak itu.

Sementara mengenai keterlibatan mantan anggota DPRD Lubuk Linggau yang juga mobil miliknya diamankan, Kasat Reskrim menjelaskan masih dalam proses lidik.

BACA JUGA:Dulu Rumahnya Diterjang Puting Beliung, Kini Rumah 3 Bocah ini Dibobol Maling

Begitu juga dengan semua kendaraan yang diamankan, belum diketahui siapa-siapa pemiliknya. Menurutnya, hasil lidik lanjutnya, akan diinformasikan kemudian. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :