Pura-pura Ingin Buka Akun GoPay, BHL di Lubuk Linggau Bawa Kabur HP Temannya

Minggu 09-02-2025,19:56 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

BACA JUGA:Perkuat Tugas Pokok dan Fungsi Pengamanan, Kalapas Lubuk Linggau Pimpin Rapat Dinas Pengamanan

Setelah laporan korban diterima, Anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.

Polisi melakukan interogasi terhadap saksi-saksi terkait perkara tersebut.

Kemudian dari hasil penyelidikan telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan teridentifikasi identitas terduga pelaku.

Sabtu, 8 Februari 2025 sekira pukul 13.00 WIB Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sutrisman berhasil mengamankan tersangka Aldo di depan SMA YADIKA Kelurahan  Lubuk Kupang Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1 Kota Lubuk Linggau

BACA JUGA:Lowongan Kerja di Elzatta Lubuk Linggau Untuk Peak Season Ramadhan

“Tersangka langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban,” tegas Kapolsek.  

Selanjutnya personil Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara melakukan Gelar Perkara dan menetapkan Aldo sebagai tersangka. Lalu Aldo dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau guna memperlancar proses penyidikan.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI  

Kategori :