LINGGAUPOS.CO.ID – PT Timah mengambil tindakan pecat DWC, pegawai yang viral ejek honorer gunakan BPJS untuk pelayanan pengobatan.
Dalam akun media sosialnya, DCW memposting video dirinya seolah-olah sedang melakukan percakapan.
DWC dalam akun tersebut mengolok atau ejek honorer karena menggunakan BPJS Kesehatan bukan pasien prioritas.
Sebelum melakukan pemecatan, PT Timah melakukan pemeriksaan terhadap DCW yang diduga melakukan pelanggaran peraturan perusahaan. Dari hasil pemeriksaan, PT Timah memutuskan untuk memecat karyawati tersebut.
BACA JUGA:Program Magang Bakti BCA Telah Dibuka, Buruan Daftar Ada Banyak Benefit yang Akan Didapatkan
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan (DWC)," tegas Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, dalam keterangan, Kamis, 6 Februari 2025.
Keputusan tersebut kata Anggi, merupakan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan yang dilanggar oleh pegawai.
Dirinya menghimbau kepada seluruh karyawan PT Timah dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Perusahaan apa yang dilakukan DWC menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Magang BUMN di PT BUKIT Asam Telah Dibuka, Cocok Untuk Semua Jenjang Pendidikan
Ditambahkan Anggi, PT Tima juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait tindakan yang dilakukan DWC.
Perusahaan menegaskan aktivitas media sosial DWC tidak memiliki hubungan dengan PT Timah.
Sebelumnya, PT Timah telah menyampaikan permohonan maaf atas ulah DWC yang mengejek honorer menggunakan BPJS Kesehatan.
PT Timah menjunjung tinggi etika, harmoni, serta rasa saling menghormati.
BACA JUGA:Perampok Bacok Ibu Bidan di Empat Lawang, Terduga Pelaku Terekam CCTV