Saat itu AT meminta kepada MAA untuk mengantar ke Simpang F Trikoyo mengambil uang.
Karena tidak memiliki motor, MAA meminjam kendaraan kepada temannya inisial Fk.
Saat dalam perjalanan di Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, AT meminta MAA untuk mengurangi laju sepeda motor dengan alasan kan membeli rokok.
Sawitri menambahkan, setelah sepeda motor yang mereka tumpangi berhenti, AT menitipkan kotak rokok dan bungkusan kepada MAA.
Ketika itu AT meminta MAA untuk mengantongi barang yang dititipkannya, Awalnya MAA semat menolak. Namun AT beralasan kantong celananya bolong sehingga MAA mengantongi bungkusan yang dititipkan tersebut.
Lalu AT sempat berkomunikasi melalui HP beberapa saat dan meninggalkan MAA sendiri atas sepeda motor yang dikendarainya.
BACA JUGA:Kasus Polisi Lahat Tewas Ditikam Bandar Ganja, Propam Turun Tangan
Tidak lama lalu kemudian datang sejumlah polisi melakukan penggerebekan. MAA baru menyadari bingkisan tersebut adalah narkotika jenis ekstasi.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI