2 Hari 2 Kali Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Dikabarkan Ada Korban

Selasa 28-01-2025,18:34 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID – Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan, Senin, 27 Januari 2025 pagi.  

Lokasi sumur minyak ilegal terbakar tersebut berada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.

Ironisnya kebakaran kali ini hanya berselang satu hari dari kejadian sebelumnya. 

Sebelumnya juga terjadi kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan HGU PT Hindoli pada Minggu, 26 Januari  2025 malam.

BACA JUGA:Polisi Temukan 70 Sumur Minyak Ilegal di Musi Rawas, 2 Warga Muba Diamankan

Dikutip dari sumateraekspres.id, Selasa, 28 Januari 2025 kobaran api disertai asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi dari lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar.

Dari informasi diperoleh, kebakaran sumur minyak ilegal tersebut menelan korban jiwa.

"Kebakaran lagi di sumur minyak Hindoli," kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber tadi, kondisi mencekam tergambar di lokasi kejadian dimana petugas pemadam kebakaran dan warga sekitar berusaha memadamkan kobaran api.

BACA JUGA:Pertamina EP Prabumulih Field Berhasil Tambah Produksi Melalui Sumur GNK-102 dan GNK-103

Pasca insiden kebakaran sumur minyak ilegal 2 hari berturut-turut tersebut warga berharap Kapolda Sumatera Selatan segera mengambil tindakan tegas.

Salah satunya menutup sumur-sumur minyak ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Muba.

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengrselang aku telah menginstruksikan anggotanya untuk menangani kasus ini secara hukum.

 "Kalau masalah kebakaran, sudah saya suruh proses itu," tegasnya.

BACA JUGA:Buang Bayinya ke Sumur, Janda Lubuk Linggau Dihukum Berat

Kategori :