LINGGAUPOS.CO.ID - Medco E & P Indonesia (Medco E&P), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas, melakukan pembersihan ceceran minyak akibat tindakan penggesekan (vandalisme).
Aksi vandalism ini dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab pada pipa milik Negara yang dioperasikan Perusahaan di Desa Tempirai, Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Aktivitas pembersihan dilakukan setelah tim teknis Perusahaan berhasil menangani dua titik kebocoran pipa di KM 22 & KM 22+500.
Terkait aktivitas pembersihan, Medco E&P berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk memastikan penanganan sesuai standar keselamatan, kesehatan kerja, dan lindungan lingkungan (K3LL).
BACA JUGA:Polres Muratara dan OKU Selatan Dapat Kategori Kuning Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan Polsek Penukal Utara PALI, Polres Muba dan Kodim Muara Enim serta pemerintah setempat.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak, semoga aktivitas pembersihan dapat segera diselesaikan. Kami berharap tindakan penggesekan terhadap pipa minyak yang merupakan aset Objek Vital Nasional ini tak terulang lagi, karena dapat mengganggu pasokan energi untuk masyarakat dan merugikan Negara,’’ ujar Senior Manager Communication Medco E&P Leony Lervyn, Selasa 21 Januari 2025.
Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto menyayangkan terjadinya penggesekan oleh oknum tak bertanggung jawab pada pipa minyak milik Negara yang dioperasikan Medco E&P tersebut.
"Hal ini tidak hanya menghambat operasional dari Medco E&P, namun juga membahayakan masyarakat sekitar bila ceceran minyak tidak segera ditangani," ujar Yunianto.
BACA JUGA:Ini 5 Komitmen Nyata BRI Dorong Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing UMKM
Pihaknya mengapresiasi kesigapan tim Medco E&P yang telah melakukan pembersihan secara cepat dan sesuai dengan prosedur keselamatan, kesehatan kerja dan lindungan lingkungan.
"Kami sangat berharap dukungan dan peran semua pihak untuk keberlangsungan dan kelancaran operasional hulu migas,” jelasnya.
“Mudah-mudahan tindakan oknum tak bertanggung jawab yang merugikan negara, merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya. Proses hukum harus terus dilanjutkan dan ditegakkan guna memberi efek jera bagi pelaku yang telah melakukan penggesekan pipa minyak sebagai Obyek Vital Nasional," tegasnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI