Polisi Temukan 70 Sumur Minyak Ilegal di Musi Rawas, 2 Warga Muba Diamankan

Sabtu 18-01-2025,07:02 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Polisi Temukan 70 Sumur Minyak Ilegal di Musi Rawas, 2 Warga Muba Diamankan

“Sesuai UU RI No 22 Tahun 2021, tentang migas, pasal 52 dan pasal 54, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 Miliyar,” tuturnya.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :