Setelah sisi pintu melebar, lalu tersangka mendorong pintu dapur rumah makan tersebut, hingga terbuka, karena tersangka melihat ada CCTV terpasang.
Kemudian tersangka, kembali keluar dapur untuk mengambil potongan kardus bekas dan pelaku masuk kembali dengan menutupi mukanya menggunakan kardus bekas.
Setelah itu pelaku mengambil barang milik korban sebanyak 6 (enam) buah tabung gas epliji 3 Kg warna hijau.
"Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan barang berupa, enam buah tabung gas epliji 3 Kg warna hijau, dan apabila dihitung dengan rupiah senilai lebih kurang Rp1.200.000," jelas Kapolsek.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI