LINGGAUPOS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuk Linggau resmi menetapkan pasangan H Rachmat Hidayat, M.Ikom dan H Rustam Effendi, SH sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau terpilih periode 2025 – 2030.
Penetapan Wali Kota Terpilih tersebut dilaksanakan di Ballroom SMart Hotel Lubuk Linggau, Rabu, 9 Januari 2025.
Atas penetapan tersebut, PT. CIP GROUP (Cakra Insan Prima, Konstruksi Harapan Sejaterah dan Cakra Ganda Jaya) mengucapkan selamat.
Atas ditetapkannya pasangan H Rachmat Hidayat dan H Rustam Effendi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau terpilih periode 2025-2030.
BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Terpilih, Yoppy Karim: Tidak Ada Pendukung No 1 dan 2, Sama-sama Menyatu
Ucapan tersebut disampaikan Direktur PT. CIP GROUP, Hans Sulaeman.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI