Selanjutnya mereka membuka pintu belakang kantor KUA dengan kunci tersebut. Kemudian mencongkel pintu tengan menggunakan kunci roda kendaraan.
Setelah itu pelaku mengambil barang-barang milik kantor KUA TPK berupa perangkat komputer, kipas angin dan tabung gas epliji 3 Kg.
Usai melakukan pencurian, mereka langsung membawa barang-barang dan menjualnya.
Sementara pihak KUA mendapati kejadian itu, selanjutnya melapor ke Polsek Muara Beliti.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI