Baznas Lubuk Linggau Resmikan RLH dan Serahkan Beasiswa Tahun 2024

Rabu 08-01-2025,20:10 WIB
Reporter : Kontributor
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID - Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Lubuk Linggau resmikan Rumah Layak Huni (RLH). Di hari yang sama juga dilakukan penyerahan beasiswa  untuk pelajar SD, SMP, SMA hingga Mahasiswa, Fakir, Miskin, UKM,  Panti Asuhan dan Advokasi Dakwah, tahun 2024.

Peresmian RLH berlangsung di RT 4, Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau, Rabu 8 Januari 2024. 


Ketua Baznas Kota Lubuk Linggau Drs. H. Harnan, MH menyampaikan sambutan--

Penyerahan kunci rumah langsung diberikan Pj Walikota Lubuk Linggau diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Lubuklinggau, H Surya Darma  dan Edi Purnomo selaku Wakil Ketua Baznas II Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Turut hadir, Kepala OPD Lingkungan Pemkot Lubuk Linggau, Kapolsek Lubuk Linggau  Selatan ll AKP Nyoman , Para Donatur, Polres Lubuk Linggau, Kodim 0406, Kajari, Kemenag, Camat Selatan II dan Camat Barat I, Lurah.

BACA JUGA:Baznas Lubuk Linggau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Program Baznas Tanggap Bencana

Hadir juga Ketua Muhammadiyah, DMI, MUI, Ketua IWAPI Lubuk Linggau, Lurah, Toko Agama,  danToko Masyarakat.

Ketua Baznas Kota Lubuk Linggau Drs. H. Harnan, MH bersyukur dapat melaksanakan peresmian program RLH sebanyak 14 rumah dengan berbagai tipe di tahun 2024.

Kemudian pada hari yang sama juga menyerahkan bantuan dari Baznas Kota Lubuk Linggau berupa beasiswa dari tingkat SD sampai perguruan tinggi dan juga UMKM.

Penyerahan beasiswa ini dilakukan setiap tahun sebanyak dua kali penyerahan per semester  dan kali ini merupakan penyerahan terakhir tahun 2024.  

BACA JUGA:Berapa Besaran Zakat Fitrah 2024, Simak Begini Nominalnya Penjelasan dari Baznas

Untuk bantuan yang diberikan lanjutnya, berupa dana tunai untuk SD masing-masing Rp600 ribu, tingkat SMP masing-masing  Rp1.250.000 dan tingkat SMA masing-masing Rp1.750.000  serta Perguruan Tinggi masing-masing Rp2.750.000.

“Beasiswa yang kita berikan ini kepada mustahik artinya yang berhak menerima zakat seperti fakir dan miskin, untuk yang dapat bantuan kita cari sendiri,dan banyak juga permohonan langsung, namun kita seleksi dahulu dengan melihat kondisinya yang wajar untuk dapat bantuan,” papar H Harnan .

Ia berharap bagi para dermawan dan orang mampu di Kota Lubuk Linggau dapat mengeluarkan zakat melalui Baznas. Dengan demikian kedepan Baznas akan bisa menyalurkan zakat lebih besar lagi.

Ditambahkan Herman, Baznas  merupakan Lembaga berbadan hukum untuk melakukan Pengelolaan Zakat secara Nasional. Baznas juga merupakan Lembaga Pemerintah Non Struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden/ Gubernur/ Bupati/ Walikota sesuai tingkatannya tinggal kami menyalurkannya.

Kategori :