Razia yang berlangsung pada Rabu 8 Januari 2025 ini berhasil menertibkan sejumlah individu yang beraktivitas di persimpangan jalan utama kota.
Kegiatan razia ini merupakan salah satu langkah pemerintah Kota Lubuklinggau untuk menertibkan keberadaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (anjal-gepeng) yang kerap dianggap mengganggu ketertiban umum.
Dalam razia ini, di simpang Tiga lampu merah Jalan Yos Sudarso tim gabungan berhasil mengamankan 2 pengamen.
Kemudian di lampu merah Kenanga, Jalan Ahmad Yani menertibkan 3 anak-anak yang mengemis di jalan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI