LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Polres Musi Rawas sudah menyimpulkan penyebab kematian, Dedi Irawan (34), warga Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.
Seperti diketahui Dedi Irawan ditemukan mengapung di Sungai Lakitan Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten MusiRawas, Kamis 26 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah menjelaskan pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi.
Kemudian berdasarkan keterangan Doktes Puskesma Megang Sakti, dr Surya Darma Siregar bahwa tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban.
Selain itu, dijelaskan Kasi Humas, diduga kuat korban hanyut di Sungai Lakitan. Karena menurut istrinya, korban tidak bisa berenang.
“Diduga, Dedi Irawan meninggal karena tenggelam, karena yang bersangkutan berdasarkan keterangan Istrinya, Mira Santika, tidak bisa berenang,” jelasnya.
“Kemudian, pihak keluarga telah menerima musibah yang terjadi dan menolak di lakukan autopsi,” tuturnya.
Seperti diketahui mayat Dedi ditemukan mengapung di Sungai Lakitan, Kamis 26 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA:Pemuda di Lubuk Linggau Pukul Ayah Kandung, Pelaku Diamankan Macan Linggau di Pasar
Yang menemukan mayat Dedi, ada warga yang mencari durian. Yakni, Jufri dan Dedi Suyanto pulang dari kebun menunggu durian, menggunakan perahu menyusuri Sungai Lakitan.
Tiba-tiba mereka melihat mayat yang mengapung dan tersangkut di kayu. Keduanya kemudian melapor ke Kadus Fauzi, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Megang Sakti.
“Setelah dilakukan evakuasi, kami bawa ke Puskesmas Megang Sakti untuk pemeriksaan,” jelas Kapolsek.
Ternyata ada yang mengenali korban, yakni istrinya Mira Santika (31), warga Desa Jajaran Baru II Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ditemukan Mayat Tersangkut Kayu di Muara Megang Musi Rawas