Berdasarkan keterangan saksi, kakek tersebut memang bekerja menjaga kebun duren milik, Zainudin keponakan korban.
Selama ini korban hidup seorang diri dan masih lajang, sehingga tidak anak dan istri.
Pihak keluarga korban, Zainudin selaku keponakannya telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi.
“Pihak keluarga telah ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari," tegas Kapolsek
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI