Listrik Diskon 50 Persen, Apakah Pengguna Pulsa Token Bisa Menimbun

Jumat 20-12-2024,13:52 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

Hal ini karena PLN telah membatasi pulsa maksimal yang bisa diisikan ke meteran listrik berdasarkan besarnya daya.

Tidak seperti membeli pulsa telepon seluler, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tariff listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.

“Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kwh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar,” keterangan yang dikutip pada laman PLN.

BACA JUGA:Rumah Sedang Dibangun Roboh di Lubuk Linggau, Timpa Pagar Dapur Tetangga, Kejadian Saat Listrik Padam

Dengan demikian, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu:

1. RI 900 VA (RTM) Rp1.352/kwh

2. RI 1.300 VA Rp1.444/kwh

3. RI 2.200 VA Rp1.444/kwh

Pembatasan pembelian token listrik dilakukan PLN untuk menghindari penimbunan token listrik oleh pelanggan.

BACA JUGA:3 Warga Empat Lawang Tersengat Listrik, 1 Anak Tewas Menolong Ayahnya

Adapun cara untuk menghitung batas maksimal pengisian token adalah:

(Golongan Daya / 1000 watt) x 720 jam. Misalkan daya listrik 900 watt, maka maksimal token yang bisa diisi dalam 1 bulan adalah: (900/1.000) X 720 = 648 kwh. 

Maka pengisian maksimal adalah 648 X Rp1.352 = Rp846 ribu.

Karena ada diskon 50 persen dari pemerintah, jadi anda cukup membayar setengahnya atau sekitar Rp423 ribu untuk mendapatkan pulsa 648 kwh.

BACA JUGA:6 Cara Mudah Beli Token Listrik Melalui Aplikasi BRImo, ini Keuntungannya

Adapun untuk pelanggan listrik token 1.300 watt, token maksimal yang bisa dibeli senilai setengah dari Rp1,3 juta untuk mendapatkan 936 kwh. 

Kategori :