LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali menggelar razia rutin kamar hunian hal ini sebagai upaya meningkatkan keamanan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, Jumat 20 Desember 2024.
Razia kali ini dilakukan di kamar hunian secara acak dengan fokus pada penggeledahan barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan, seperti senjata tajam, narkotika, dan barang-barang elektronik yang dilarang.
Kemudian, penggeledahan kepada warga binaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Pemeriksaan melibatkan petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal dan keamanan Lapas Narkotika Muara Beliti diantaranya, Ka KPLP, Kasi Kamtib dan jajaran nya serta anggota jaga blok wanita.
BACA JUGA:Bukti Nyata Program Ketahanan Pangan Berhasil, Lapas Narkotika Muara Beliti Laksanakan Panen Raya Serentak
BACA JUGA:Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Sidang TPP
Hasil penggeledahan tidak ditemukan HP ataupun Narkoba hanya saja beberapa barang terlarang lainya seperti sendok, mangkok, kaca, gunting lainya. Barang-barang yang disita akan dimusnahkan untuk menjaga keamanan di dalam Lapas.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Kela IIA Muara Beliti.
Ka KPLP, Abdul Rafik menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kegiatan razia ini merupakan wujud komitmen kami untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bebas dari peredaran narkoba serta penyalahgunaan barang terlarang, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Terima Kunjungan dan Monev dari Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Narkotika Muara Beliti Tanam Kangkung
Razia ini dilakukan dengan pendekatan humanis, tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, serta menjaga ketertiban, dan keamanan di dalam Lapas.
Selain itu program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan lapas juga menjadi atensi penting bagi jajaran Lapas Muara Beliti, agar dapat terus meningkatkan pengawasan demi terciptanya Lapas yang aman dan tertib.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI