LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara (Muratara) sudah melaksanakan pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada Muratara 2024, pada Minggu 1 Desember 2024.
Dalam pleno rekapitulasi tersebut, diketahui pasangan calon (paslon) H Devi Suhartoni dengan Junius Wahyudi mendapatkan suara terbanyak, yakni 58.568 suara.
Kemudian yang memperolah suara terbanyak kedua, adalah paslon Firsa Lakoni dan Efriyansyah dengan memperoleh 43.978 suara.
Dan terakhir paslon H Syarif Hidayat dan Hj Gusti Rohmani memperoleh suara 8.653 suara.
Ketua KPU Muratara, Heriyanto menjelaskan, untuk menetapkan paslon yang menang pilkada, menunggu 3 hari setelah rapat pleno.
Tepatnya, jika setelah 3 hari, diketahui tidak ada gugatan masuk ke Mahkama Konstitusi (MK).
Selain itu, juga, KPU Muratara menunggu petunjuk baik dari KPU Provinsi maupun KPU RI.
“Maka untuk penetapan, masih menunggu petunjuk,” ungkapnya dikutip Selasa 3 Desember 2024.
BACA JUGA:Reses di Tanah Periuk Musi Rawas, Hendra Gunawan Anggota DPRD Sumsel Serap Aspirasi Masyarakat
Sementara itu, pleno rekapitulasi suara di KPU Muratara berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.
Tidak ada yang menyampaikan keberatan, dan semua saksi menerima rekapitulsi suara.
Hasil Pilkada Muratara di Setiap Kecamatan
1. Kecamatan Rupit
BACA JUGA:Yoppy Karim dan Rustam Effendi Menang Pilkada Lubuk Linggau, Tinggal Penetapan dari KPU
Paslon Nomor 1 Syarif Hidayat dan Gusti Rohmani 1.798 Suara
Paslon Nomor 2 Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi 10.988 Suara