Ia menegaskan tidak ada pihaknya melakukan tahapan tanpa transparansi. “Semua kami umumkan. Termasuk dengan rekrutmen Panwacam, bahkan juga ada uji publik,” kata Dedy, Sabtu 30 November 2024.
Kemudian mengenai netralitas, Dedy tegas menyatakan pihaknya tidak berpihak kepada salah satu paslon.
“Semua laporan yang kami terima terkait kedua paslon, sama-sama kami proses. Bahkan ada yang kami rekomendasikan ke KASN,” tambahnya.
Begitu juga mengenai laporan dugaan money politics diproses oleh Bawaslu Lubuk Linggau.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Heboh, Muncul Percikan Api di Kantor Bulog Lubuk Linggau
“Kalau mereka juga ada bukti money politics silahkan laporkan ke kami. Lengkapi syarat-syarat formilnya,” jelas Dedy lagi.
Diakui Dedy sebelumnya BPPSS hendak melapor ke Bawaslu Lubuk Linggau, namun yang melapor ternyata tidak memiliki surat tugas.
“Barang bukti uang yang disebutkan mereka, bukannya di dalam amplop yang ada tulisannya. Justu mengeluarkan uang dari kantong untuk bukti,” tambah Dedy.
Dedy juga menambahkan, bahwa tidak ada komunikasi yang tersumbat antara Bawaslu dengan BPPSS.
BACA JUGA:Tangis Haru Warnai Perpisahan Mahasiswa PPL di SD Negeri 13 Lubuk Linggau
Bahkan Dedy mengaku pernah menjadi pemateri dalam kegiatan bimbingan yang dilakukan BPPSS untuk pemantau mereka.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI