• Mengatur kehadiran peserta didik.
• Mengatur kegiatan pembelajaran.
• Memahami karakter peserta didik.
BACA JUGA:Peringati HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024, Bapas Muratara Laksanakan Upacara Bendera
• Menciptakan iklim kelas yang kondusif
• Melaksanakan latihan-latihan pembelajaran.
• Mengoreksi dan menilai hasil evaluasi peserta didik.
Kualifikasi:
BACA JUGA:Menunaikan Hak: Pilkatak-2024
• Wanita, usia maksimal 25 tahun untuk posisi staff akademik pengajaran.
• Pria atau wanita usia maksimal 30 tahun untuk posisi pengajar harian.
• IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
• Minimal Sarjana S1 / Fresh Graduated.
• Berpenampilan menarik, rapih, ramah dan mudah berorinetasi.
• Bisa mengawasi MS Office (Pivot, Table dan sebagainya) untuk posisi staff akademik pengajaran.