Sedangkan AC kedapatan parang panjang/pedang dengan panjang 80 cm, bergagang kayu warna coklat dengan sarung kayu warna coklat.
“Saat ini masing-masing pihak yang menjadi korban belum membuat laporan pengaduan ke Polres Muratara,” jelas Kasat.
Menurut Kasat, masing-masing korban dan pihak keluarganya masih fokus untuk pengobatan medis terhadap korban ke Rumah Sakit.
“Namun pihak Kepolisian masih tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah melakukan tindak pidana penggeroyokan dan atau penganiayaan terhadap para korban,” tegasnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI