“Apapun konsekunsi hukumnya saya siap menghadapi dan menjalaninya,” tegas Hambali.
Sebalinya, dikatakan Hambali jika ternyata tuduhan terhadap dirinya tidak terbukti, dia meminta aparat penegak hukum juga harus memproses laporan balik yang akan dilakukannya terhadap semua pihak yang terkait dengan masalah tersebut.
“Tapi jika ternyata tuduhan itu tidak terbukti, maka saya minta agar aparat hukum juga bertindak adil untuk memperoses laporan saya,” kata Hambali.
Seperti diketahui sebelumnya, Anggota DPRD Lubuk Linggau Hambali Lukman dilaporkan ke Polisi. Karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita.
Hambali Lukman dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau, Selasa 26 November 2024.
Adapun yang menjadi korban penganiayaan adalah seorang wanita bernama Windi Priati (46), warga Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Kota Lubuk Linggau.
Dugan penganiayaan itu terjadi Senin 25 November 2024 sekira pukul 19.45 WIB di dalam rumah korban.
Imbas kejadian itu, ini korban menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Inilah 5 Pilihan HP Flagship Termurah di Akhir 2024, Buruan Cek Ada iPhone!
Diceritakan korban, awalnya Hambali Lukman dan beberapa orang rekannya, mendatangi rumahnya. Saat mereka datang, ia sedang memasak.
Hambali Lukman datang disambut suami korban dan dipersilahkan masuk. “Suami saya membuka pintu dan mempersilakan mereka masuk secara baik-baik. Saat itu, saya sedang berada di dapur lagi masak,” cerita Windi.
Saat di dalam rumah, diceritakan Windi ia dimintai keterangan oleh Hambali Lukman sambil direkam.
“Pak Hambali Lukman sudah duduk sambil merekam dan langsung menginterogasi saya,” tambah Windi.
BACA JUGA:Polisi dan TNI di Musi Rawas Harus Naik Perahu Kawal Logistik Pilkada 2024
Diakuinya, ia merasa terkejut dengan tindakan Hambali Lukman yang tiba-tiba merekam, lalu ia memutuskan untuk mengambil ponselnya dengan maksud merekam balik.