Menurut Kapolres, sehari sebelumnya massa yang menggelar aksi di depan kantor Bupati Muratara tersebut juga melakukan aksi serupa di tempat yang sama.
Dihari pertama walaupun tidak menyampaikan pemberitahuan sesuai aturan, pihak kepolisian masih memberikan kelonggaran.
Namun untuk aksi kedua polisi terpaksa membubarkan karena massa yang melakukan aksi sudah tidak sesuai aturan.
Selain itu, pembubaran dilakukan pihak kepolisian karena dihari yang sama mendapatkan informasi ada massa tandingan.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Guru 2024, Berikut Kumpulan Contoh Soal dan Jawabannya, Yuk Disimak!
“Daripada terjadi bentrok dua massa makanya kita bubarkan. Saat ini ada beberapa orang yang kita amankan diperiksa," terang Kapolres.
Kapolres menghimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan selama pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Muratara.
Pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas apabila ada oknum yang mencoba mengganggu kelancaran pelaksanaan Pilkada.
“Kita akan tidak tegas siapapun orang yang mengganggu kelancaran pelaksanaan Pilkada,” tegas Kapolres.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI