LINGGAUPOS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Musi Rawas (Mura) sudah mendapatkan informasi mengenai dugaan money politics atau politik uang di Kecamatan Megang Sakti.
Berkaitan dengan dugaan tersebut, perkaranya saat ini sedang ditangani. Serta dalam diproses oleh Bawaslu.
Ketua Bawaslu Musi Rawas, Yeni Kartina, S.IP melalui Komisioner Bawaslu Musi Rawas Divisi Hukum dan Pencegahan, Agus Tiansah menjelaskan hal tersebut.
Ia saat dikonfimasi menjelaskan terkait money politic di Megang Sakti sudah masuk laporan di Bawaslu Musi Rawas malam tadi dan sedang dalam proses. “Masih dalam proses,” jelasnya, Senin 25 November 2024.
BACA JUGA:Viral Video Oknum Ketua RT Ditangkap di Megang Sakti Mura, Diduga Money Politics
Diketahui sebelumnya, viral video seorang oknum Ketua RT di Kelurahan Talang Ubi Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap, Minggu 24 November 2024 malam.
Oknum ketua RT yang disebut-sebut di dalam video tersebut, diinformasi bernama Yanto, yakni Ketua RT.6 Kelurahan Talang Ubi.
Ada 2 video yang beredar di media sosial, yang durasinya cukup panjang. Masing-masing 2,21 menit dan 2,02 menit.
Di dalam video pertama dengan durasi 2,21 menit, tampak seseorang yang disebut oknum ketua RT tersebut, memegang rokok dan lembaran kertas serta uang.
BACA JUGA:Bawaslu Telusuri Video Viral Warga Diduga Kepergok Bagi-bagi Uang, Jelang Pilkada Lubuk Linggau 2024
“Ini duet siapo ini,” tanya salah seseorang kepada oknum tersebut. Yang kemudian orang itu membacakan tulisan di dalam kertas yang dibawa Ketua RT.
“Aman-aman, lebih baik jujur, kalau dak jujur naggung,” tanya orang itu. “Duetnyo untuk apo,” tanya seseorang dengan suara agak kencang.
Ketua RT itu, mengaku ia awalnya hanya main saja, ia mengaku kurang tahu dengan untuk apa uang tersebut.
Namun kemudian menjelaskan diminta untuk mencari tim. Dan kemudian uang tersebut untuk masyarakat.
BACA JUGA:Jelang Pencoblosan Pilkada Lubuk Linggau, Beredar Video Warga Kepergok Diduga Bagi-bagi Uang