Untuk mengajukan permohonan bergabung dengan DPLK BRI, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat
Datanglah ke kantor cabang BRI terdekat dan ambil nomor antrean untuk layanan DPLK.
BACA JUGA:Pengusaha Dimudahkan Dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant
- Isi Formulir Pendaftaran
Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda. Pastikan semua informasi yang diberikan akurat dan lengkap.
- Tentukan Usia Pensiun dan Paket Investasi
Tentukan usia pensiun normal (minimal 40 tahun) dan pilih paket investasi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
BACA JUGA:Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun
- Lampirkan Dokumen Pendukung
Sertakan fotokopi identitas (KTP/KITAP) dan buku tabungan BRI atas nama Anda sebagai dokumen pendukung.
- Serahkan Formulir dan Dokumen
Serahkan formulir pendaftaran dan dokumen pendukung kepada petugas BRI untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:Kementerian BUMN Dukung Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dari DPLK BRI menawarkan berbagai manfaat yang dapat membantu Anda ataupun calon nasabah ini mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik.
Berikut adalah beberapa manfaat utama dari program PPIP: