LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pangawas Tempat Pemungut Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Sekretariat Panwascam menerima kartu tanda peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu 9 November 2024.
Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang Rodi Karnain.
Penyerah tersebut berlangsung di Aula RM Bintang, yang dihadiri oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Aldiwan Hairul Putra, Plh Kasubag SDM Joni Pranata dan seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Empat Lawang.
Menurut Rodi karnain, hal ini menjadi kian penting mengingat kepadatan aktivitas mereka yang cukup tinggi dan rentan terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi di lapangan.
BACA JUGA:Darli, Politisi PAN Resmi Jabat Ketua DPRD Empat Lawang, Ini Harapannya
Pentingnya perlindungan bagi penyelenggara pemilu yang turut serta dalam demokrasi berjalan dengan lancar.
Dengan program BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan para penyelenggara pemilu dapat bekerja dengan tenang dan fokus dalam menjalankan tugasnya.
“Hal ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Kesbangpol dan Bawaslu kepada para petugas Pemilu di Kabupaten Empat Lawang. Mengingat padatnya aktivitas mereka sebelum dan hingga Pemilu berakhir maka perlu adanya jaminan bagi mereka, ” jelas Ketua Bawaslu Empat Lawang.
Jaminan yang diberikan berupa kecelakaan kerja dan kematian. Dengan total keseluruhan 817 yang meliputi, 30 Panwascam, 531 Pengawas TPS, 156 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan 100 Sekret Panwaslu Kecamatan.
BACA JUGA:Pilkada Empat Lawang, Massa HBA – Henny Blokir Jalan dan Bakar Ban
Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Rodi Karnain juga mengajak seluruh pihak untuk bekerjasama dan berpartisipasi dalam mewujudkan pemilu sehat, jujur dan adil.
“Mari kita hindari potensi kerawanan, kita cegah berbagai bentuk perselisihan, mari kita jaga persatuan kesatuan dan kita taati seluruh peraturan yang ditetapkan, ” tutupnya.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI