“Bahwa dalam penanganan perkara ini sedari awal kami khususnya Sentra Gakkumdu, selalu objektif, memegang teguh integritas, serta professional dalam setiap tahapan penanganan perkara tindak pidana pemilu tersebut dan sama sekali tidak terikat dengan politik praktis,” tegas Kasi Intel.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI