Seorang petugas PLN di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan tewas setelah menjalani perawatan di rumah sakit akibat kesetrum (tersengat) jaringan listrik.
Korban diketahui bernama Randi Rudiansyah (28) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura.
Peristiwa petugas PLN kesetrum tersebut terjadi Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 09.30 WIB di jaringan listrik KM 7, Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura
Dari hasil pemeriksaan luar, korban tersengat aliran listrik dan mengalami luka bakar akibat sengatan aliran listrik.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi MH melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe membenarkan adanya kejadian tersebut.
Peristiwa petugas PLN kesetrum listrik itu diketahui saat anggota Polsek Jayaloka Polres Mura, Bripka Juliadi dan Bripka Theo sedang melaksanakan patroli rutin.
Setiba di lokasi, terlihat warga sedang berkumpul. Ternyata sedang melihat adanya petugas PLN yakni korban yang tersengat aliran listrik/tersetrum di atas tiang listrik.
Melihat kejadian tersebut anggota melapor ke Polsek Jayaloka. Kemudian beberapa saat setelah itu Kapolsek Jayaloka bersama Kanit Reskrim dan anggota meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Ketika setiba di TKP korban sudah diturunkan rekannya, lalu langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat melakukan tindakan pertama guna menyelamatkan korban.
Ditambahkan Kapolsek, pihak pemerintah desa mengupayakan gerakan cepat mendatangkan Ambulans untuk membawa korban.
Selanjutnya korban langsung dibawa ke RS dr Sobirin Pangeran M Amin Muara Beliti Musi Rawas dan meninggal dunia sekitar pukul 15.30 WIB.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI