LINGGAUPOS.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali melaksanakan razia gabungan bersama aparat Aparat Penegak Hukum Kepada Warga Binaan dalam upaya memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di Lapas Muara Beliti, Jumat 15 November 2024.
Selaras dengan realisasi program Akselerasi Menteri Imipas yaitu pemberantasan peredaran gelap narkoba di Lapas, Rutan, dan LPKA, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum dari Polres Lubuklinggau dan Polres Musi Rawas dengan jumlah personil 43 orang anggota Polres.
Razia ini digelar sebagai upaya untuk memastikan tidak adanya peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya di dalam Lapas.
Kegiatan diawali dengan Apel dan pengarahan dari Kepala Lapas, Ronald Heru Praptama menyampaikan terkait maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai bagian dari langkah Lapas Muara Beliti dalam melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.
BACA JUGA:Keren! Ada Cafe di Dalam Lapas Narkotika Muara Beliti, Ini Fungsinya
Utamanya terkait upaya memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan seluruh indonesia.
Selanjutnya Kalapas membagi personil kedalam beberapa Tim untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap blok hunian dan seluruh Warga Binaan, yang mana razia dilaksanakan terhadap 4 Blok hunian dengan rincian 9 Kamar Blok Angsa, 9 Kamar Blok Bangau, 12 Kamar Blok Camar, 13 Kamar Blok Dara serta merazia 1100 orang warga binaan.
Razia juga menyasar area-area penting lainya yang ada di dalam Lapas.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan dengan cermat menggunakan alat deteksi.
BACA JUGA:Peduli Kebersihan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Narkotika Muara Beliti Berikan Peralatan Mandi
BACA JUGA:Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Narkotika Muara Beliti Rujuk WBP ke Rumah Sakit
Kalapas dalam pernyataannya mengapresiasi kepada aparat keamanan yang telah bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Razia ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk memastikan lapas bebas dari narkoba, handphone dan penipuan online. Kami akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba dan memastikan lingkungan yang aman bagi petugas dan warga binaan," ujar kalapas.
Hasil dari razia ini ditemukan sebanyak 7 buah Handphone, Cermin dan gelas kaca, serta barang-barang terlarang lainya yang tidak semestinya ada di dalam kamar hunian.