Miris, Ibu Tega Rantai Leher Anak Hingga Kepala Bocor Gara-Gara Hal Sepele Soal HP

Jumat 15-11-2024,12:44 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Adapun pengakuan dari korban, ia mengaku nekat menyembunyikan HP ibunya dikarenakan takut. Sebelumnya, ia mengaku dimarahi karena lupa ayat hafalan. Lalu, ketika ibunya tidur, korban mengambil handphone itu tanpa izin untuk mempelajari hafalan.

“Jadi pengakuan korban, ibunya marah karena ia lupa hafalana ayat pendek. Jadi saat ibunya tertidur, ia mengambil handphone tersebut untuk melihat YouTube untuk mengulangi hafalan, Tapi saat ibunya bangun ia ketakutan sehingga menyembunyikan handphone tersebut” jelas Marihot.

BACA JUGA:SKB CPNS 2024 Non CAT, Begini Jenis-Jenis Tesnya yang Wajib Peserta Ketahui!

Sementara itu, atas perbuatannya tersebut, JU dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, 1 rantai besi sepanjang 3 meter beserta gembok, 1 tali rafia merah yang juga dipakai mengikat korban dan 1 unit handphone.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :