Adapun isi Deklarasi Pilkada Damai dalam menjaga kerukunan umat beragama Kota Lubuklinggau yakni;
BACA JUGA:FKUB Lubuklinggau Ajak Deteksi Dini Terjadinya Konflik Agama
1. Memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebihinekaan yang menjadi anugrah terbesar bangsa Indonesia.
2. Mengukuhkan gerakan moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.
3. Menghindari segala bentuk ujaran lebencian, berita bohong dan tindakan yang dapat mengakibatkan perpecahan sosial akibat polarisasi politik, dan
4. Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-undang Pemilu.
BACA JUGA:FKUB Lubuklinggau Sosialisasikan PBM 9 dan 8 Tahun 2006
Hadir pada deklarasi ini Pj Walikota H Koimudin, Ketua DPRD Yulian Effendi, Kaban Kesbangpol Henny Fitryanti, Ketua KPU Aspin Dodi, Ketua FKUB KH. Ismurizal Umar, Bawaslu, Kandidat Wakil Walikota urut 1 Imam Senen, Kandidat Nomor urut 2 yakni Yoppy-Rustam, Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana, Dandim 0406, Ketua PN, Ketua PA, mahasiswa dan undangan yang hadir.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI