Promo KPR BRI Bunga 2,75 Persen Sampai Akhir Tahun

Senin 11-11-2024,13:00 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Untuk karyawan/pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun di perusahaan.

Khusus untuk karyawan / pegawai tetap dari: Instansi Pemerintah (PNS); PegawaiBUMNdan BUMD; Perusahaan Swasta Nasional yang sudah Tbk; dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai Pegawai Tetap minimal 3 (tiga) bulan.

BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir Telat Bayar Listrik ada Brimo Bayar Kapan Saja Lewat HP

Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:

• Slip gaji/Surat Keterangan Gaji;

• Asli Surat Keterangan Kerja atau Surat RekomendasiPerusahaan;

• Foto copy surat atau bukti kontrak kerja (untuk calon debitur WNA).

BACA JUGA:Agen BRILink Topang Ekonomi di Pelosok Desa, Masyarakat Bisa Transaksi dengan Mudah

Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap (non fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:

• Foto copy Surat Iijin Praktek

• Foto copy Surat Pengangkatan Sumpah Profesi

• Sudah menjalankan praktek profesinya minimal 6 (enam) bulan.

BACA JUGA:Kurangi Jumlah Kantor, BRI Tingkatkan Sharing Economy ke Masyarakat Lewat AgenBRILink

Debitur Wiraswasta/Pengusaha :

• Telah berpengalaman rnenjalankan usaha (di bidang usaha yang sama) minimal selama 2 tahun.

• Foto copy ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, dll);

Kategori :