LINGGAUPOS.CO.ID – Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Musi Rawas 2024 tinggal menghitung hari. Karena itulah KPU Musi Rawas mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Bimtek yang disertai dengan simulasi pemilihan ini, dilaksanakan Sabtu dan Minggu (9-10 November 2024) di Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau.
Komisioner KPU Musi Rawas memberikan arahan dalam simulasi pemilihan dalam Bimtek di Horel Grand Zuri Lubuk Linggau--
Bimtek yang dilaksanakan yakni tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi perolehan suara serta penetapan hasil dalam Pilkada serentak 2024, dengan perserta PPK dan PPS se Musi Rawas.
Komisioner KPU Mura Divisi Hukum dan Pencegahan, Hengki Tornado, meminta peserta untuk serius mengikuti kegiatan ini.
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Gelar Monitoring Pelantikan KPPS se-Kabupaten Mura
"Karena ini kegiatan pamungkas sebelum kita melaksanakan Pilkada serentak 2024. Semua materi yang didapat hari ini penting, untuk kalian sampaikan lagi ke KPSS," ia menegaskan.
PPK dan PPS jelasnya, diharapkan bisa menjadi perpanjang tangan mereka untuk menyampaikan segala hal khususnya terkait Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi perolehan suara serta penetapan hasil kepada KPPS sebagai penyelenggara di TPS.
"Untuk itu ikuti dengan baik. Ingatlah ini soal tugas kita. Saya ingin betul kalian yang hadir ini menjadi penyambung informasi dan edukasi untuk menyampaikan ke KPPS,” jelasnya.
“Kapasitas dan kapabilitas KPPS perlu kita tempah dan diberikan amunisi pengetahuan ke KPPS. Siapa lagi tempat bertanya oleh KPPS kalau bukan kalian," tegasnya.
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Laksanakan Training of Trainer untuk PPK dan PPS, Demi Pilkada 2024 Berkualitas
Kegiatan ini tegasnya akan diakhiri dengan simulasi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi perolehan suara.
"Semua kita simulasikan. Mulai dari masuk coblos apa tugas KPPS, saksi semua kita praktekan disini. Tolong ikuti dengan baik," pesannya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Bimtek, Elena saat menyampaikan laporan kegiatan menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya Bimtek ini untuk
Memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS se Kab Mura terhadap regulasi dan kebijakan tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi perolehan suara serta penetapan hasil dalam Pilkada serentak tahun 2024.