7. Surat lamaran atau surat pernyataan tidak sesuai format
“Saya telah memastikan bahwa surat lamaran dan surat pernyataan yang diunggah sudah sesuai dengan format ketentuan instansi tanpa perubahan isi. Mohon pengecekan ulang. Terima kasih.”
BACA JUGA:PPPK 2024, Ini 2 Jenis Tahapan Tes yang Harus Dilalui Peserta Seleksi
Sebagai informasi, pengajuan sanggah yang diterima adalah hasil dari kekeliruan pihak penyelenggara seleksi. Oleh karena itu, kamu harus memahami alasan penolakan yang disampaikan verifikator, kemudian sertakan alasan sanggahan yang logis dan realistis, dan tidak mengada-ada.
Namun, jika kesalahan berasal dari pelamar, anda tidak disarankan untuk menggunakan fitur sanggah karena hal itu tidak akan mengubah hasil verifikasi. Semoga ulasan ini dapat membantu.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI