BACA JUGA:Saham BBRI Jadi Primadona Trader di Lubuk Linggau, Ini Alasannya
- Pengumpulan Dokumen
Siapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh bank.
- Pengajuan KPR
Lakukan pengajuan KPR dengan menyerahkan dokumen yang telah disiapkan.
BACA JUGA:Mau Pinjaman UMi BRI? Cukup Lewat Agen BRILink, Syaratnya Nggak Ribet
- Proses Verifikasi
Setelah dokumen lengkap, pihak BRI akan melakukan verifikasi dan evaluasi kelayakan kredit.
- Pencairan Dana
Jika pengajuan disetujui, BRI akan mencairkan dana KPR untuk keperluan pembelian rumah atau properti yang diajukan.
BACA JUGA:Ternyata BRI Sudah Ada Sejak Zaman Kolonial, Kini Menjadi Bank dengan Aset Terbesar di Asia Tenggara
Tabungan Kredit Pemilikan Rumah BRI adalah solusi tepat bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan cara yang mudah dan terjangkau.
Dengan bunga kompetitif, tenor fleksibel, serta proses pengajuan yang sederhana, produk ini memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mewujudkan impian memiliki rumah.
Bank BRI terus berkomitmen untuk mendukung masyarakat Indonesia dalam mencapai kepemilikan properti melalui layanan keuangan yang inovatif dan terjangkau. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI