Kemudian Sudah menjadi nasabah BRI dengan memiliki rekening simpanan. Lalu Memiliki surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau dokumen legalitas usaha lainnya seperti SIUP, SITU, TDP, atau akta pendirian untuk badan usaha.
Kalian juga harus Mengisi formulir pengajuan Agen BRILink dan perjanjian kerja sama. Mempunyai pengalaman usaha atau sudah Memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 2 tahun, dan Menyetor uang jaminan sebesar Rp3.000.000 (khusus untuk EDC), yang akan diblokir selama menjadi agen.
Setelah semua lengkap kalian bisa Mengajukan kelengkapan dokumen ke unit kerja BRI terdekat (Kanca, KCP, dan BRI Unit).
BACA JUGA:Pengajuan KUR BRI Bisa Secara Online, Syarat Mudah dan Cepat
Dan apabila memenuhi persyaratan Petugas Agen BRILink akan membantu instalasi aplikasi BRILink Mobile atau mengirimkan EDC.
Setelah semua persyaratan dipenuhi dan proses administrasi selesai, agen BRILink siap melayani transaksi perbankan bagi masyarakat. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI